Dorong Peran Aktif Jamdatun dalam Penyelamatan Aset Negara dan Pendampingan Daerah

06-05-2025 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin RDP dengan Jamdatun, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) beserta jajaran, atas efektivitas kinerja, meski kurang mendapat sorotan publik. Ia menilai Jamdatun memiliki peran krusial dalam pencegahan dan penyelamatan aset negara, serta pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap Pak Jamdatun dan jajaran yang menurut kami bekerja dalam senyap, kerjanya penting sekali, manfaatnya besar sekali tapi memang selama ini kurang disorot karena Bapak kerja di hulunya Pak pasti besar sekali yang sudah diselamatkan," ujarnya di Ruang Rapat Kerja Komisi III, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengamati bahwa dalam lima tahun terakhir, kinerja Jamdatun, baik di Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, menunjukkan peningkatan luar biasa dalam melakukan pencegahan dan penyelamatan aset negara. Ia pun mendorong agar peran ini terus dimaksimalkan, termasuk peningkatan keterampilan para jaksa di bidang Datun.

 

Habib pun menyoroti peran strategis Jamdatun dalam mendukung agenda besar Presiden terpilih Prabowo Subianto, seperti proyek Danantara yang melibatkan aset negara bernilai ribuan triliun rupiah. Jamdatun diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menangani potensi masalah hukum terkait proyek tersebut.

 

"Sekian ribu triliun itu ada aset negara di sana tentu akan ada masalah-masalah hukum, apakah berhadapan dengan pihak lain dan lain sebagainya, ujung tombak penyelamatannya itu justru di awal di bapak-bapak ini," harapnya.

 

Selain itu, ia mengatakan banyak menerima masukan dari kepala daerah yang antusias dengan peran Jamdatun dalam mendampingi proyek-proyek pembangunan di daerah. Para kepala daerah tersebut berharap pendampingan Jamdatun dapat mencegah potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dan membantu menghadapi permasalahan hukum dengan institusi lain.

 

"Mereka punya target-target masing-masing di daerah-daerah dan minta jangan sampai kerja-kerja mereka nanti ada terpapar peristiwa Tipikor, dari awal didampingi oleh tim Datun dan ketika nanti berhadapan dengan institusi lain dan konteks hukum yang diandalkan sebetulnya paling paling ideal adalah Datun, teman-teman dari Kejaksaan ini," pungkasnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...